Beasiswa Al-Fahd
Setiap tahun Yayasan Islam Al-Fahd menerima Santri Beasiswa SD, SMP, dan SMA Al-Fahd melalui jalur prestasi dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Rincian Biaya
Infak pembangunan : Gratis
SPP pendidikan nasional dan pondok selama 3 tahun : Gratis
Biaya asrama dan makan (3X sehari) selama 3 tahun : Gratis
Pakaian sekolah dan pondok : bayar mandiri
Buku Sekolah : bayar mandiri
Biaya keperluan santri : bayar mandiri
B. Jenis Prestasi yang diterima di Al-Fahd
Bidang Agama:
a. Hafizh Al-Qur’an
b. Qori’ tingkat Kabupaten/ Kota/ Provinsi/ Nasional/ Internasional.Bidang Eksakta yakni Juara Olimpiade /OSN /bidang lain resmi yang diselenggarakn pemerintah (Matematika, IPA, IPS, Kimia, Fisika, Biologi, Ekonomi, Kebumian, Geografi, Informatika, dan Astronomi)
Juara debat Bahasa Inggris atau Bahasa Arab minimal tingkat Kabupaten /Kota /Provinsi
C. Bersedia mengembangkan bidang prestasi sesuai jalur prestasi awal di Pondok Pesantren Modern dan Sekolah Islam Al-Fahd
Setiap tahun Yayasan Islam Al-Fahd menerima Santri Beasiswa Ponpes Muadalah Al-Fahd melalui jalur prestasi dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Jenis Prestasi Beasiswa Ponpes Muadalah Al-Fahd
Hafizh Al-Qur’an
Qori’ tingkat Kabupaten/ Kota/ Provinsi/ Nasional/ Internasional.
B. Jenis Beasiswa
1. a. Hafizh Al-Qur’an 30 Juz (Mutqin)
I. Potongan biaya 100% Infak Pembangunan
II. Potongan biaya 100% SPP Bulanan (tidak termasuk pakaian dan kitab)
1. b. Hafizh Al-Qur’an 21-29 Juz (Mutqin)
I. Potongan biaya 75% Infak Pembangunan
II. Potongan biaya 75% SPP Bulanan (tidak termasuk pakaian dan kitab)
1. c. Hafizh Al-Qur’an 10-20 Juz (Mutqin)
I. Potongan biaya 50% Infak Pembangunan
II. Potongan biaya 50% SPP Bulanan (tidak termasuk pakaian dan kitab)
2. a. Prestasi Qori’ tingkat Nasional/ Internasional
I. Potongan biaya 100% Infak Pembangunan
II. Potongan biaya 100% SPP Bulanan (tidak termasuk pakaian dan kitab)
2. b. Prestasi Qori’ tingkat Provinsi/ Daerah
I. Potongan biaya 75% Infak Pembangunan
II. Potongan biaya 75% SPP Bulanan (tidak termasuk pakaian dan kitab)
2. c. Prestasi Qori’ tingkat Kabupaten/ Kota
I. Potongan biaya 50% Infak Pembangunan
II. Potongan biaya 50% SPP Bulanan (tidak termasuk pakaian dan kitab)